Minggu, 26 Agustus 2012

SELAMAT IDUL FITRI 1433 H
MOHON MAAF LAHIR BATHIN

SEMOGA ALLAH SELALU MELIMPAHKAN RAHMATNYA PADA KITA

TAQOBBALALLAHU MINNA WA MINKUM

Minggu, 22 Juli 2012

Seri Pendidikan Karakter


MEMBANGUN KARAKTER SEKOLAH

(Bagian 2)

Oleh

Asy’ariy, M.Pd


PENGEMBANGAN DIRI DAN UPAYA MENCIPTAKAN  BUDAYA BELAJAR
Budaya belajar dan karakter positif tidak bisa datang tiba-tiba meskipun secara haqiqi manusia dilahirkan berpotensi menjadi baik, berakhlak mulia, pintar, mandiri, dan sebagainya. Namun yang perlu diingat bahwa manusia bisa melakukan sesuatu yang baik dan berguna bagi diri dan lingkungannya karena belajar, sebab konsep belajar itu sendiri adalah upaya mengubah perilaku. Sehingga untuk mewujudkan budaya belajar dan karakter positif sekolah dan lembaga pendidikan lain perlu menyusun suatu program yang mampu membawa input (masukan/siswa) menjadi output (keluaran) yang kompetitif dan mulia sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri.
Problem utama lembaga pendidikan adalah bagaimana membangun budaya dan karakter belajar. Budaya belajar tersebut menyangkut perilaku positif civitas sekolah, tidak hanya peserta didik tapi juga tenaga pendidik dan anggota civitas lainnya, untuk selalu belajar dan mengembangkan mutu diri. Karakter belajar bisa dimaknai sebagai internalisasi dan aktualisasi usaha belajar dalam kehidupan sehari-hari.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang disusun dan dikembangkan oleh satuan pendidikan secara integratif antara aturan pemerintah melalui Permendiknas No 22 dan 23 tahun 2006 tentang Standar Isi dan SKL dengan kebutuhan dan ijtihad riil di satuan pendidikan masing-masing sangat memungkinkan untuk memasukkan upaya sistematis membangun karakter dan budaya belajar melalui program pengembangan diri. Secara khusus pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan mengembangkan potensi peserta didik secara optimal, yaitu menjadi manusia yang mampu menata diri dan menjawab berbagai tantangan, baik dari dirinya sendiri maupun dari lingkungannya secara adaptif  dan konstruktif baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Bentuk pengembangan diri adalah meliputi kegiatan terstruktur diluar kegiatan belajar mengajar intrakurikuler, yang mencakup ruang lingkup:
1.      keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME
2.      kesadaran mengikuti aturan
3.      kesadaran akan kemandirian dan bersosialisasi
4.      kesadaran untuk mengembangkan panca indera
5.      kesiapan menuju kematangan
6.      kematangan untuk melakukan aktivitas dalam suasana normal
7.      kemampuan ketrampilan hidup yang dasar dan ketrampilan sosial
8.      ketrampilan mengelola perasaan, agresivitas, dan stress
9.      ketrampilan merencanakan
10.  ketrampilan memecahkan masalah
11.  ketrampilan pengembangan diri
Contoh Program Pengembangan Diri
No
Jenis Pengemba-ngan Diri
Standar Kompetensi

Kompetensi Dasar

Sasaran
1
Seni Baca Al Qur’an
Mengembangkan kecintaan pada al Qur’an melalui seni baca al Qur’an
1.   Menumbuhkembangkan sifat cinta terhadap agama khususnya pada kitab suci Al Qur’an
2.   Melestarikan budaya Islami
Seluruh kelas
2
dst
dst
dst
dst

            Pengembangan diri dikembangkan oleh sekolah melalui studi dan analisis kritis kebutuhan peserta didik yang menyangkut bakat, minat, dan orientasi pasca studi. Sebagai pendukung utama dari kompetensi akademik, pengembangan diri bisa dirancang berdasarkan visi, misi, dan tujuan sekolah. Dalam KTSP dokumen I, pengembangan diri merupakan program penjabaran dari visi dan misi sekolah/sekolah. Dengan tujuan dan indiktor yang terukur, pengembangan diri diyakini mampu meningkatkan budaya belajar siswa dan budaya mengembangkan mutu diri.
            Implementasi pengembangan diri dalam kegiatan belajar sehari-hari menyangkut 3    (tiga) hal mendasar, yaitu (1) Standar kompetensi dan indikator pengembangan diri, (2) mekanisme kegiatan, dan (3) penilaian dan pelaporan hasil. Sebagai program lembaga sekolah diperbolehkan mewajibkan peserta didik untuk mengikuti pengembangan diri yang ditentukan selain layanan konseling. Memilih jenis pengembangan diri yang wajib diikuti oleh siswa/peserta didik adalah yang tekait langsung dengan pencapaian visi dan misi sekolah.sekolah.
Penyusunan standar kompetensi, mekanisme kegiatan, dan penilaian / pelaporan dilakukan dalam suatu rapat kerja Pembina dan sekolah untuk merumuskan sasaran dan prosedur operasi standar (POS) kegiatan pengembangan diri. Sehingga tersusun suatu mekanisme standar yang mampu diimplementasikan dan dilaporkan kepada masyarakat dan wali murid secara bertanggung jawab. Tujuan akhir dari output/keluaran yang diharapkan adalah lulusan yang tangguh, berbudaya belajar tinggi, dan memiliki keunggulan akademis tinggi.

Senin, 11 Juni 2012

Pendidikan Karakter


MEMBANGUN KARAKTER SEKOLAH
(Bagian 1)

Oleh

Asy’ariy, M.Pd



Prolog
Sering kali  muncul pertanyaan, bagaimana ciri sekolah yang memiliki karakter?, bagaimana ciri sekolah yang baik dan bermutu? Apakah yang memiliki program-program wah...seperti RSBI, sekolah unggul, full-day school, atau sekolah yang beayanya mahal, peralatannya luks dan lengkap? Atau sekolah kejuruan yang memberi ketrampilan terapan? Atau sekolah yang input siswanya disaring dan diseleksi secara ketat?. Seabrek pertanyaan tersebut selalu muncul jika tema pembicaraan adalah tentang sekolah yang baik dan bermutu.
Dalam perkembangan dunia pendidikan di Indonesia lima tahun terakhir muncul berbagai inovasi pendidikan baik yang dilakukan oleh pemerintah (baca: Depdiknas) maupun oleh swasta / masyarakat. Dari pemerintah muncul stempel SSN, SBI, Akselerasi, dan lain sebagainya. Sedangkan dari swasta muncul berbagai macam dan bentuk misalnya sekolah alam, sekolah kreatif, sekolah terpadu, dan lain-lain. Tujuan inovasi tersebut adalah untuk mengembangkan mutu pendidikan secara nasional setidaknya secara parsial ikut membantu pembangunan dibidang sumber daya manusia. Namun persoalan yang muncul salah satunya adalah sulitnya akses pendidikan unggul tersebut bagi anak dari keluarga yang kurang beruntung. Sehingga sekolah-sekolah biasa (baca: tidak begitu baik) menjadi jujugan yang terakhir ini.
Esensi pendidikan adalah belajar dan belajar untuk mengubah tingkah laku dan dilakukan sepanjang hayat. Untuk itu perlu penyadaran bahwa lembaga pendidikan adalah sebuah wahana untuk membentuk 5 pillar pendidikan, yaitu 1) belajar mengetahui (learning to know), 2) belajar melakukan (Learning to do), 3) belajar hidup bersama (learning to live together ),  4) belajar menjadi diri sendiri (learning to be), dan 5) belajar cara belajar (learning to learn). 5 pilar tersebut seharusnya memberi inspirasi sekolah untuk mengembangkan peserta didik dan lembaga yang memiliki karakter. Karakter yang dimaksud adalah ciri khas positif yang dikembangkan oleh sekolah/sekolah meliputi ranah kemampuan berpikir, ranah ketrampilan, dan ranah sikap (akhlak). Character building sebuah sekolah/sekolah bercirikan pilar pendidikan dan 3 ranah tersebut.

STRATEGI PENGEMBANGAN KARAKTER
Sekolah sebagai sebuah lembaga pendidikan secara ideal adalah wahana untuk membentuk karakter positif (akhlak al karimah). Banyaknya kasus negatif yang menimpa dunia pendidikan, misalnya tawuran antar pelajar, penganiayaan, intimidasi pendidikan, dan lain sebagainya (sering disebut pula Kekerasan Dalam Dunia Pendidikan/KDDP) merupakan indikator kegagalan pembentukan budaya belajar dan karakter positif. Karakter positif berupa etos kerja/belajar, perilaku dan tanggung jawab belajar, sikap positif terhadap tugas dan tanggung jawab, kejujuran, saling menghormati, dan lain sebagainya sering terabaikan bahkan dilupakan.
Membentuk budaya belajar dan karakter positif adalah tugas utama pendidikan utamanya pendidik (guru) dan tenaga kependidikan. Guru sebagai pelaku utama pembentukan karakter menempati garda terdepan dan sebagai potret yang selalu menjadi pusat perhatian berhasil tidaknya pembentukan karakter positif dan budaya budaya belajar. Upaya membangun dan mewujudkan lingkungan berbudaya belajar tinggi yang sarat dengan karakter positif adalah sebuah keniscayaan. Sekolah sebagai lembaga pendidikan berciri khas Islam dituntut untuk mampu membangun karakter positif tidak hanya berupa menguatnya karakter dan budaya belajar tapi juga akses keilmuan ditunjukkan dengan budaya dan lingkungan belajar yang positif berorientasi mutu dan akhlak al karimah bagi semua civitasnya.

Sabtu, 02 Juni 2012

RENUNGAN "KESUKSESAN"

RENUNGAN "KESUKSESAN"
Oleh
Asy'ariy

Sering kita jumpai seseorang menjadi terkenal dan sukses karena peran orang lainnya. Seorang penyanyi menjadi terkenal karena sebuah lagu dan sebuah lagu tentu ada penciptanya yang sering kali tidak terekspos. Juga pendukung lain seperti aransemen musik dan musisi lainnya. Sudah bukan rahasia umum seseorang terkenal tidak menyebut siapa dibalik keterkenalan dan kesuksesannya itu. Bakat atau bentukan tetap ada peran penting orang lain yang mengantarkannya. Jika beruntung orang yang sukses dan terkenal yang sering disebut "public figure" masih sadar dengan mengkaitkan kesuksesan dan ketenarannya karena seseorang diluar sana.
Ini tidak dalam dunia pendidikan bahwa keberhasilan seorang anak didik tidak serta merta menjadi keberhasilan dia sendiri tapi menjadi keberhasilan guru dan lembaga pendidikan. Siswa sukses karena gurunya sukses mengajar dan guru yang sukses mengajar karena lembaga memberi peluang dan kesempatan serta dukungan penuh untuk sukses. Kondisi ini berbeda dengan dunia hiburan atau dunia gemerlap lainnya yang sering menafikan peran penting orang lain. Dunia pendidikan sebagaimana tuntunan agama bahwa belajar wajib hukumnya bagi muslim laki-laki atau perempuan, maka peran guru dan orang tua amat pentingg dalam pembentukan watak, perilaku, dan kepatuhan terhadap norma. Disinilah perlunya memaknai pentingnya merenung atas kesuskesan siswa. Bahwa kesuksesan adalah amanah dan amanah haruslah dijaga dan salah satu wujud syukur dari kesuksesan adalah selalu mengingat jasa orang lain dan berusaha berbuat baik kepada mereka.
SELAMAT ATAS KESUKSESAN DAN KEBERHASILAN DALAM UJIAN NASIONAL TAHUN 2012. SEMOGA BARAKAH DAN BERMANFAAR. SELAMAT PARA GURU SEMOGA ALLAH MEMBALAS KEBAIKAN ANDA SEMUA.

Rabu, 23 Mei 2012

PERENCANAAN TEST
(Mengembangkan Bahan Ujian dan Penilaian)


Oleh 
Asy'ariy

PENDAHULUAN
Menurut Mahrens & Lehmann (1978: 5) evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Ia adalah suatu proses dimana hasil sebuah program diuji untuk diketahui hasilnya. Evaluasi tidak dapat dipisahkan dengan pengukuran (measurements) dan test. Pengukuran (measurements) adalah bagian umum yang menunjukkan ketetapan hasil atau karakteristik  dengan arti sebagai alat penilaian (Tuckman, 1975: 12), sedangkan test adalah instrument yang digunakan untuk mengumpulkan data  seseorang yang ditest.
          Setiap program pembelajaran diperlukan sebuah evaluasi. Evaluasi dipergunakan  untuk mengumpulkan informasi menyeluruh dan akurat mengenai perkembangan input-proses-dan output. Secara khusus evaluasi dipergunakan untuk membuat sebuah kesimpulan terhadap pencapaian siswa dalam suatu program tertentu. Salah satu alat evaluasi adalah penilaian atau test.

TUJUAN TEST
          Test adalah suatu alat atau prosedur sistematis untuk pengukur sebagian perilaku seseorang. Pada umumnya test berupa sekumpulan butir soal yang dirakit menurut kriteria tertentu (Depdikbud, 1994).
Tujuan test yang penting mengacu pada Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah untuk: (a) mengetahui tingkat kemampuan peserta didik, (b) mengukur pertumbuhan dan perkembangan peserta didik, (c) mendiagnosis kesulitan belajar pesrta didik, (d) mengetahui hasil pengajaran, (e) mengetahui hasil belajar, (f) mengetahui pencapaian kurikulum, (g) mendorong peserta didik belajar, dan (h) mendorong guruagar mengajar lebih baik (K 2004: 2003).
          Ditinjau dari tujuannya, ada empat macam test yang banyak digunakan di lembaga pendidikan, yaitu: (a) test penempatan (placement test), (b) test diagnostik, (c) test formatif, dan (d) test sumatif (Thordike dan Hagen, 1977).  Sistem penilaian berbasis kompetensi pada umumnya menggunakan test diagnostik, formatif, dan sumatif.
          Test penempatan dilaksanakan pada awal pelajaran dan digunakan untuk mengetahui tingkat kemampuan yang telah dimiliki peserta didik. Test diagnostik dipergunakan untuk mengetahui kesulitan belajar yang dihadapi siswa termasuk kesalahan pemahaman konsep. Test formatif bertujuan untuk memperoleh masukan tentang tingkat keberhasilan pelaksanaan proses pembelajaran. Masukan ini berguna untuk memperbaiki strategi mengajar. Sedangkan test sumatif diberikan diakhir suatu pelajaran, atau akhir semester. Hasilnya digunakan untuk menentukan keberhasilan peserta didik.

BENTUK TEST OTENTIK
          Secara umum bentuk test dalam pengujian dibedakan menjadi dua bagian besar, yaitu:
  1. Test standar atau yang distandarkan (standardized test), misalnya Ujian Akhir Nasional dan sejenisnya
  2. Test buatan guru (Teacher’s made test)
Test buatan guru merupakan bagian dari kerangka dan rangkaian penilaian otentik (Authentic Assessment) dalam K 2004 BK. Dalam Penilaian Otentik, test merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pembelajaran. Penilaian tersebut dapat dibagi menjadi:
a)    Test tertulis (pen and paper test) bisa berbentuk obyektif maupun non obyektif (test yang paling banyak digunakan dalam penilaian dan merupakan bahasan terbesar). Implementasi test tertulis bisa dalam kerangka ulangan blok, ulangan harian, ujian komprehensif akhir semester, dan bahkan ujian akhir sekolah/madrasah.
b)   Portofolio (hasil Kerja dalam bentuk bendel kerja) adalah test yang dilaksanakan selama program berjalan dan merupakan test kemajuan berkelanjutan, misalnya tugas merangkum materi, pemberian PR, hasil laporan kerja praktik, dan lain-lain
c)    Product (hasil karya) dalam bentuk pengembangan organisasi gagasan atau ide siswa, misalnya membuat karya tulis pendek dengan menjawab apa pendapatmu tentang……?, membuat puisi, cerpen, problem solving, dan lain sebagainya
d)    Performance (kinerja) atau sering disebut test praktik yang mengukur kinerja atau perbuatan dari hasil pemahaman, pengetahuan, dan penerapan konsep dalam bentuk test yang bisa diamati (misalnya: secara fisik), test praktik olah raga, memainkan alat musik, wawancara, malafalkan ayat, praktik ibadah, dan lain sebagainya
e)    Project (penugasan) baik individu maupun berkelompok dengan ciri khas dilakukan dalam waktu yang relatif lebih lama daripada test-test lainnya, misalnya siswa ditugaskan melakukan pengamatan terhadap sesuatu dan melaporkan secara tertulis hasil dari pengamatannya, siswa ditugaskan melakukan eksperimen, wawancara, dan tugas lainnya dan kemudian melaporkan secara tertulis (atau lisan).

PEMILIHAN BENTUK TEST TERTULIS
          Dalam pengujian (terutama kognitif) dikenal dua macam bentuk test, yaitu (1) test objektif, dan (2) test Uraian (Non Objektif)
1. Test Objektif
Test Objektif adalah test yang biasanya hanya mempunyai satu jawaban benar dan dapat dinilai secara mekanis. Test obyektif biasanya mempunyai kelemahan mendasar bahwa ia mudah di jawab. Soal-soal yang termasuk dalam kategori objektif test antara lain: unstructured format dan completion format, True-false (yes/no) format, multiple choice format, dan matching format, dimana  jawabanya telah ditetapkan/dibakukan (fixed) hanya dengan satu jawaban benar. Bentuk lain yang termasuk test objektif adalah transformation, combination, edition, dan rearrangement.
 Soal dengan jawaban singkat (Short-answer items) diatas juga  dipakai untuk mengukur pengetahuan (Knowledge) dan pemahaman (Comprehension) yang merupakan proses berpikir (Taxonomy) tingkat pertama dan kedua. Dengan test jenis ini guru bermaksud untuk mengukur seberapa jauh pengetahuan dan pemahaman materi ajar yang dipunyai siswa dan dipergunakan untuk menilai perkembangan belajar siswa, mengetahui kelemahan-kelemahan dan untuk mendapatkan masukan mengenai tujuan pembelajaran yang disusun. Pilihan jawaban pada jenis item ini ada yang bersifat bebas (free choice). misalnya soal jenis unstructured format dan completion format dan ditetapkan/dibakukan (fixed), misalnya True-false (yes/no) format, multiple choice format, dan matching format. Dalam penyusunan short-answer item, guru diasumsikan telah melengkapi tiga langkah utama, yaitu: 1) menetapkan tujuan, 2) menempatkan tujuan-tujuan tersebut dalam bentuk kerangka isi (content outline), dan 3) menulis item sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
          Jenis-jenis short-answer items yang disebut diatas punya beberapa kelemahan dan kelebihan, misalnya: dalam hal kemudahan menjawab (seperti True/False test), kesulitan dalam penilaian (unstructured format).
          Khusus untuk jenis  multiple choice format, ia adalah jenis paling popular dalam test obyektif. Sebuah butir soal biasanya menawarkan 3-5 pilihan jawaban dengan satu jawaban yang benar. Meskipun karakteristik soal yang baik cukup sulit dibuat, jenis ini memiliki beberapa kelebihan antara lain:
1)    Soal yang tersusun dengan baik potensial untuk mengukur pemahaman dan aplikasi
2)    Mudah dianalisis dan dinilai
Namun ada juga beberapa kelamahannya antara lain:
(1) Peserta test bisa menjawab meskipun ia tidak mengerti
(2)  Konstruk evaluasi bisa bergeser menjadi test sikap daripada test pengetahuan.
(3)  Untuk mengetahui validitasnya maka perlu diadakan serangkaian uji coba, analisis dan perbaikan sehingga memerlukan proses yang panjang dan rumit. Kesemuanya itu adalah kelemahan dari Multiple choice format.

2. Test Uraian/Non Objektif (Essay-type items)
Soal jenis uraian (Essay-type items) adalah soal yang dipakai untuk mengukur proses berpikir, yaitu: Application, Analysis, Synthesis, dan Evaluation. Essay-type items  memberi kesempatan kepada peserta test untuk menyusun dan mengarang jawabannya sendiri dalam batas-batas yang relatif lebih luas. Essay test mampu membuat peserta test untuk menunjukkan kemampuannya dalam menerapkan pengetahuan dan menganalisa, membuat sintesa, dan mengevaluasi  informasi yang diterima.  Soal jenis uraian, yang biasa disebut soal subjektif, adalah jenis soal yang mengharuskan peserta test untuk memikirkan apa yang harus menjadi jawaban (apa yang harus dikatakan) dan mengungkapkan ide (apa yang telah dipikirkan) sebaik mungkin. Essay-type items mempunyai ciri-ciri dan mengukur proses berpikir sebagai berikut
a)    Soal yang mengukur “application” harus menunjukkan sesuatu yang kongkrit, menuntut bahwa tindakan atau pilihan yang dibuat relevan dengan situasi supaya sesuai dengan tugas yang diberikan. Tindakan (act) atau pilihan (choice) yang dibuat harus berdasarkan pengetahuan yang telah diterima peserta test.
b)   Soal yang mengukur “analysis” punya syarat yang sama dengan soal “application” yaitu adanya setting atau situasi dan respon atas perintah yang terdapat dalam analisis butir soal biasanya menuntut siswa untuk mengidentifikasi elemen-elemen khusus, hubungan-hubungan atau prinsip-prinsip yang bersifat organisasional.
c)    Soal yang mengukur “synthesis” berupa items yang memberikan masalah-masalah untuk dipecahkan oleh peserta test. Sintesis harus diukur dibawah kondisi yang bisa memberikan pekerjaan yang kreatif.
d)    Soal yang mengukur “evaluation” berisi dua bagian, yaitu: 1) yang harus dievaluasi dan 2) perintah untuk merespon (response instruction)
          Essay-type items menghasilkan jawaban (renspose) yang mungkin tidak bisa dibandingkan antara satu jawaban dan lainnya. Disamping itu penilaian adalah satu permasalahan dari test essay. Proses penilaiannya ternyata lebih sulit daripada pada membuat soalnya. Sedangkan yang dinilai adalah apakah isi atau jawaban yang diberikan oleh peserta test membuat penguji bisa menyimpulkan apakah siswa berpengetahuan  luas dalam bidang itu. Karena pengetahuan merupakan pondasi bagi pemikiran dan keahlian pemecahan masalah, maka beberapa pengetahuan dibutuhkan sebagai prasyarat untuk memecahkan masalah. Kesulitan penilaian ini adalah salah satu kesulitan/kelemahan dalam penerapan test essay. Kelemahan lainnya adalah hasil test tersebut sulit dianalisis baik butir-butirnya maupun hasilnya.
          Disamping dua jenis test tertulis tersebut diatas, dalam KBK terdapat berbagai macam test yang mengukur baik kinerja (performance) maupun sikap peserta didik, misal test petik kerja, test portofolio, dan lain-lain yang juga termasuk test proses kemajuan berkelanjutan (dibahas tersendiri)

LANGKAH PENGEMBANGAN TEST TERTULIS

          Dalam KBK, secara ideal ada sembilan langkah yang harus ditempuh dalam mengembangkan test hasil atau prestasi belajar, yaitu:
  1. menyusun specifikasi test
  2. menulis soal test
  3. menelaah soal test
  4. melakukan uji coba test
  5. menganalisis butir soal
  6. memperbaiki test
  7. merakit test
  8. melaksanakan test, dan
  9. menafsirkan hasil test
Langkah awal dalam mengembangkan test adalah menetapkan specifikasi test, yaitu berisi uraian yang menunjukkan keseluruhan karakteristik yang harus dimiliki suatu test. Penyusunan specifikasi test mencakup kegiatan: (a) menentukan tujuan test, (b) menyusun kisi-kisi test, (c) memilih bentuk test, dan (d) menentukan panjang test. Dalam test berbasis kompetensi dasar, ada tiga langkah dalam mengembangkan kisi-kisi test, yaitu (a) menulis kompetensi daar, (b) menulis materi pokok, (c) menentukan indicator, dan (d) menentukan jumlah soal.

PEDOMAN PENSKORAN TEST TERTULIS
          Untuk menghindari subjektivitas korektor, terutama untuk soal bentuk uraian,  pedoman penskoran sangat diperlukan. Pedoman penskoran ini merupakan petunjuk yang menjelaskan tentang batasan atau kata kunci atau kata-kata kunci untuk melakukan penskoran terhadap soal bentuk uraian, dan kriteria jawaban yang dipergunakan untuk melakukan penskoran pada soal bentuk uraian non-objektif
1. Contoh untuk penskoran jawaban tebakan (test objektif)
                        B                
          Skor =   ------- X 100
                        N     

          B        =  banyaknya butir yang dijawab benar
          N        =  adalah banyaknya butir soal

2.  Pedoman penskoran soal uraian objektif, menggunakan skor per langkah atau isi jawaban yang sudah ditentukan dari skor maksimum, contoh:
    
                   Langkah                  Kunci Jawaban                            Skor
                        1              Isi balok = panjang x lebar x tinggi            1
                        2                          = 150 cm x 80 cm x 75 cm         1
                         3                          ………………………..                     1                                              4                            ………………………..                    1                                           5                         = 900 liter                                 1                                                                          
                                                                       Skor maksimum                     5      

    Untuk pendoman penskoran uraian non objektif, biasanya dipergunakan kriteria   
     jawaban dan rentang skor dari skor maksimum.

PENUTUP
          Tentu test yang baik adalah test yang disusun dengan prosedur, aturan, dan teknis yang baku yang bisa memenuhi standar validitas, baik validitas konstruk, isi, perwajahan, maupun keandalannya dalam rentang waktu tertentu.


SUMBER BACAAN
Depdikbud, 1994. Penyusunan, Penskoran dan Penggunaan Test Prestasi Belajar Bentuk Urian. Balitbang Pendidikan dan Kebudayaan Depdikbud
Heaton, J.B. 1974. Writing English Language Test. London: Longman
Kurikulum 2004 SMA, Pedoman Umum Pengembangan Penilaian: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur
Tuckman, Bruce. W.1975. Measuring Educational Outcomes. USA: Harcourt Brace Jovanovich inc.
Weir, Cyril J.1990. Communicative Language Testing. London: Prentice Hall.