MEMBANGUN KARAKTER SEKOLAH
(Bagian 2)
Oleh
Asy’ariy, M.Pd
PENGEMBANGAN DIRI DAN UPAYA MENCIPTAKAN BUDAYA BELAJAR
Budaya belajar dan karakter positif tidak bisa datang tiba-tiba meskipun
secara haqiqi manusia dilahirkan berpotensi menjadi baik, berakhlak mulia,
pintar, mandiri, dan sebagainya. Namun yang perlu diingat bahwa manusia bisa
melakukan sesuatu yang baik dan berguna bagi diri dan lingkungannya karena
belajar, sebab konsep belajar itu sendiri adalah upaya mengubah perilaku.
Sehingga untuk mewujudkan budaya belajar dan karakter positif sekolah dan
lembaga pendidikan lain perlu menyusun suatu program yang mampu membawa input
(masukan/siswa) menjadi output (keluaran) yang kompetitif dan mulia
sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri.
Problem utama lembaga pendidikan adalah bagaimana membangun budaya dan
karakter belajar. Budaya belajar tersebut menyangkut perilaku positif civitas sekolah,
tidak hanya peserta didik tapi juga tenaga pendidik dan anggota civitas
lainnya, untuk selalu belajar dan mengembangkan mutu diri. Karakter belajar
bisa dimaknai sebagai internalisasi dan aktualisasi usaha belajar dalam
kehidupan sehari-hari.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang disusun dan dikembangkan
oleh satuan pendidikan secara integratif antara aturan pemerintah melalui
Permendiknas No 22 dan 23 tahun 2006 tentang Standar Isi dan SKL dengan
kebutuhan dan ijtihad riil di satuan pendidikan masing-masing sangat
memungkinkan untuk memasukkan upaya sistematis membangun karakter dan budaya
belajar melalui program pengembangan diri. Secara khusus pengembangan diri
adalah kegiatan yang bertujuan mengembangkan potensi peserta didik secara
optimal, yaitu menjadi manusia yang mampu menata diri dan menjawab berbagai
tantangan, baik dari dirinya sendiri maupun dari lingkungannya secara
adaptif dan konstruktif baik di
lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Bentuk pengembangan diri adalah meliputi kegiatan
terstruktur diluar kegiatan belajar mengajar intrakurikuler, yang mencakup
ruang lingkup:
1.
keimanan
dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME
2. kesadaran
mengikuti aturan
3. kesadaran
akan kemandirian dan bersosialisasi
4. kesadaran
untuk mengembangkan panca indera
5. kesiapan
menuju kematangan
6. kematangan
untuk melakukan aktivitas dalam suasana normal
7.
kemampuan
ketrampilan hidup yang dasar dan ketrampilan sosial
8. ketrampilan
mengelola perasaan, agresivitas, dan stress
9. ketrampilan
merencanakan
10. ketrampilan
memecahkan masalah
11. ketrampilan
pengembangan diri
Contoh Program Pengembangan Diri
No
|
Jenis
Pengemba-ngan Diri
|
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Sasaran
|
1
|
Seni Baca Al Qur’an
|
Mengembangkan kecintaan pada al Qur’an melalui seni baca
al Qur’an
|
1.
Menumbuhkembangkan sifat cinta terhadap agama
khususnya pada kitab suci Al Qur’an
2.
Melestarikan budaya Islami
|
Seluruh kelas
|
2
|
dst
|
dst
|
dst
|
dst
|
Pengembangan diri
dikembangkan oleh sekolah melalui studi dan analisis kritis kebutuhan peserta
didik yang menyangkut bakat, minat, dan orientasi pasca studi. Sebagai
pendukung utama dari kompetensi akademik, pengembangan diri bisa dirancang
berdasarkan visi, misi, dan tujuan sekolah. Dalam KTSP dokumen I, pengembangan
diri merupakan program penjabaran dari visi dan misi sekolah/sekolah. Dengan
tujuan dan indiktor yang terukur, pengembangan diri diyakini mampu meningkatkan
budaya belajar siswa dan budaya mengembangkan mutu diri.
Implementasi pengembangan
diri dalam kegiatan belajar sehari-hari menyangkut 3 (tiga) hal mendasar, yaitu (1) Standar
kompetensi dan indikator pengembangan diri, (2) mekanisme kegiatan, dan (3)
penilaian dan pelaporan hasil. Sebagai program lembaga sekolah diperbolehkan
mewajibkan peserta didik untuk mengikuti pengembangan diri yang ditentukan
selain layanan konseling. Memilih jenis pengembangan diri yang wajib diikuti
oleh siswa/peserta didik adalah yang tekait langsung dengan pencapaian visi dan
misi sekolah.sekolah.
Penyusunan standar kompetensi, mekanisme kegiatan,
dan penilaian / pelaporan dilakukan dalam suatu rapat kerja Pembina dan sekolah
untuk merumuskan sasaran dan prosedur operasi standar (POS) kegiatan
pengembangan diri. Sehingga tersusun suatu mekanisme standar yang mampu
diimplementasikan dan dilaporkan kepada masyarakat dan wali murid secara
bertanggung jawab. Tujuan akhir dari output/keluaran yang diharapkan adalah
lulusan yang tangguh, berbudaya belajar tinggi, dan memiliki keunggulan
akademis tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar