Minggu, 22 Juli 2012

Seri Pendidikan Karakter


MEMBANGUN KARAKTER SEKOLAH

(Bagian 2)

Oleh

Asy’ariy, M.Pd


PENGEMBANGAN DIRI DAN UPAYA MENCIPTAKAN  BUDAYA BELAJAR
Budaya belajar dan karakter positif tidak bisa datang tiba-tiba meskipun secara haqiqi manusia dilahirkan berpotensi menjadi baik, berakhlak mulia, pintar, mandiri, dan sebagainya. Namun yang perlu diingat bahwa manusia bisa melakukan sesuatu yang baik dan berguna bagi diri dan lingkungannya karena belajar, sebab konsep belajar itu sendiri adalah upaya mengubah perilaku. Sehingga untuk mewujudkan budaya belajar dan karakter positif sekolah dan lembaga pendidikan lain perlu menyusun suatu program yang mampu membawa input (masukan/siswa) menjadi output (keluaran) yang kompetitif dan mulia sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri.
Problem utama lembaga pendidikan adalah bagaimana membangun budaya dan karakter belajar. Budaya belajar tersebut menyangkut perilaku positif civitas sekolah, tidak hanya peserta didik tapi juga tenaga pendidik dan anggota civitas lainnya, untuk selalu belajar dan mengembangkan mutu diri. Karakter belajar bisa dimaknai sebagai internalisasi dan aktualisasi usaha belajar dalam kehidupan sehari-hari.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang disusun dan dikembangkan oleh satuan pendidikan secara integratif antara aturan pemerintah melalui Permendiknas No 22 dan 23 tahun 2006 tentang Standar Isi dan SKL dengan kebutuhan dan ijtihad riil di satuan pendidikan masing-masing sangat memungkinkan untuk memasukkan upaya sistematis membangun karakter dan budaya belajar melalui program pengembangan diri. Secara khusus pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan mengembangkan potensi peserta didik secara optimal, yaitu menjadi manusia yang mampu menata diri dan menjawab berbagai tantangan, baik dari dirinya sendiri maupun dari lingkungannya secara adaptif  dan konstruktif baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Bentuk pengembangan diri adalah meliputi kegiatan terstruktur diluar kegiatan belajar mengajar intrakurikuler, yang mencakup ruang lingkup:
1.      keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME
2.      kesadaran mengikuti aturan
3.      kesadaran akan kemandirian dan bersosialisasi
4.      kesadaran untuk mengembangkan panca indera
5.      kesiapan menuju kematangan
6.      kematangan untuk melakukan aktivitas dalam suasana normal
7.      kemampuan ketrampilan hidup yang dasar dan ketrampilan sosial
8.      ketrampilan mengelola perasaan, agresivitas, dan stress
9.      ketrampilan merencanakan
10.  ketrampilan memecahkan masalah
11.  ketrampilan pengembangan diri
Contoh Program Pengembangan Diri
No
Jenis Pengemba-ngan Diri
Standar Kompetensi

Kompetensi Dasar

Sasaran
1
Seni Baca Al Qur’an
Mengembangkan kecintaan pada al Qur’an melalui seni baca al Qur’an
1.   Menumbuhkembangkan sifat cinta terhadap agama khususnya pada kitab suci Al Qur’an
2.   Melestarikan budaya Islami
Seluruh kelas
2
dst
dst
dst
dst

            Pengembangan diri dikembangkan oleh sekolah melalui studi dan analisis kritis kebutuhan peserta didik yang menyangkut bakat, minat, dan orientasi pasca studi. Sebagai pendukung utama dari kompetensi akademik, pengembangan diri bisa dirancang berdasarkan visi, misi, dan tujuan sekolah. Dalam KTSP dokumen I, pengembangan diri merupakan program penjabaran dari visi dan misi sekolah/sekolah. Dengan tujuan dan indiktor yang terukur, pengembangan diri diyakini mampu meningkatkan budaya belajar siswa dan budaya mengembangkan mutu diri.
            Implementasi pengembangan diri dalam kegiatan belajar sehari-hari menyangkut 3    (tiga) hal mendasar, yaitu (1) Standar kompetensi dan indikator pengembangan diri, (2) mekanisme kegiatan, dan (3) penilaian dan pelaporan hasil. Sebagai program lembaga sekolah diperbolehkan mewajibkan peserta didik untuk mengikuti pengembangan diri yang ditentukan selain layanan konseling. Memilih jenis pengembangan diri yang wajib diikuti oleh siswa/peserta didik adalah yang tekait langsung dengan pencapaian visi dan misi sekolah.sekolah.
Penyusunan standar kompetensi, mekanisme kegiatan, dan penilaian / pelaporan dilakukan dalam suatu rapat kerja Pembina dan sekolah untuk merumuskan sasaran dan prosedur operasi standar (POS) kegiatan pengembangan diri. Sehingga tersusun suatu mekanisme standar yang mampu diimplementasikan dan dilaporkan kepada masyarakat dan wali murid secara bertanggung jawab. Tujuan akhir dari output/keluaran yang diharapkan adalah lulusan yang tangguh, berbudaya belajar tinggi, dan memiliki keunggulan akademis tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar